Absence of Evidence is not Evidence of Absence
Februari 18th, 2012 § Tinggalkan sebuah Komentar
Frase ini biasa digolongkan sebagai argumentum ad ignorantiam. Secara umum, argumentum ad ignorantiam itu didefinisikan sebagai kekacauan logika terkait anggapan bahwa sebuah ide adalah benar karena ide itu belum terbukti salah. Mudahnya begini: bila sebuah pernyataan belum dikatakan salah, maka ia harus dianggap benar. Sebaliknya, bila sebuah pernyataan belum dikatakan benar, maka ia harus dianggap salah.
Wikipedia menyebut, argumen jenis ini digunakan bagi mereka yang kesulitan menunjukkan bukti penguat atas hal-hal yang mereka yakini.
Nah, untuk membantah argumen seperti itu, digunakanlah bantahan ringkas menggunakan kalimat dalam judul itu. Ketiadaan bukti bukanlah bukti dari ketiadaan. Ini terkait keterbatasan manusia untuk menemukan bukti untuk membenarkan atau menyalahkan sebuah tindakan. Contohnya ada di laman wikipedia yang saya tautkan tadi.
Mengingat hal tersebut, perlu dicatat, bantahan ini tak berlaku bagi setiap hal. Jadi, untuk beberapa kasus, saya kira kalimat “absence of evidence is not evidence of absence” tak bisa digunakan sebagai pembantah atas argument of ignorance itu. Sebab kadang ketiadaan bukti itu hampir-hampir jadi bukti bahwa seseorang atau sesuatu sudah berada di pihak yang benar—kecuali kalau seseorang menghendaki proses pembuktian terbalik; itu hal yang lain lagi.
Yang ingin saya bahas bukan filosofi kata-kata ini. Tapi kalimat itu terkait erat dengan apa yang terjadi di sekitar saya akhir-akhir ini. Beberapa waktu lalu, seorang kolega punya « Read the rest of this entry »
Hiatus
Februari 3rd, 2012 § 1 Komentar
Terkait dengan jadwal ujian akhir semester 5 yang sudah dekat dan beberapa agenda setelahnya, saya mungkin tidak akan menambah posts di sini selama beberapa pekan. Insya Allah saya akan tetap menulis dalam rentang waktu itu; saya hanya ingin mengurangi interaksi saya dengan koneksi internet.
Saya mohon doa supaya di ujian kali ini, ada hasil penuh berkah yang saya raih. Terima kasih.
Secularism and Its Discontents by James Wood
Januari 31st, 2012 § Tinggalkan sebuah Komentar
Baru saja saya membaca artikel lawas tentang sekularisme (mungkin, seperti kata James Wood, penulis artikel itu, lebih tepat disebut agnotisisme atau ateisme) dengan subtema seperti judul artikel ini di situs newyorker.com. Artikelnya tergolong narasi panjang, khas The New Yorker, dan saya pikir cukup lengkap untuk memahami masalah yang ingin diungkapkan penulis secara umum.
Saya kira, ini termasuk artikel berkategori layak baca bagi mereka yang bergiat melawan isu sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. Agar lain kali, jawaban kita atas isu itu bisa lebih berbobot dan “beradab”; berdasarkan dalil dan argumen yang jelas, sambil tetap memahami karakteristik lawan bicara kita, tak sekedar bullying. Toh, mereka yang berpaham sekularisme, pluralisme, atau liberalisme itu tak akan melepaskan paham itu begitu saja dengan bullying yang mereka terima.
Saya pikir, ini juga sesuai dengan nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada kita, “Khatiibun naas, ‘alaa qadri uquulihim. Khatiibun naas, ‘alaa lughati qaumihim. Anzilun naas manaazilahum.“
Ada beberapa hal yang menjadi catatan saya tentang artikel ini. Pertama, saya melihat memang ada persepsi yang berbeda antara pemahaman pemikir Barat yang di antaranya dikutip dalam artikel itu terhadap agama secara umum dengan persepsi banyak ulama terkait Islam. Misalnya, yang sangat sering terjadi adalah Islam dipandang sebagai agama yang serupa dengan agama lain di dunia. Akibatnya, negara didesak untuk memberikan perlakuan yang sama antara Islam dengan agama lainnya.
Padahal, Islam berstatus sebagai diin (secara bahasa kira-kira artinya “sistem hidup”) yang mengatur semua sendi kehidupan manusia, tak hanya mengatur hubungannya dengan rabb semesta alam. Ada hal khusus yang diatur dalam Islam dan itu tak menjadi tuntutan dalam agama lain.
Misalnya begini: Allah menghendaki kaum muslimin untuk memurnikan ketaatan hanya padaNya, salah satunya adalah dengan tidak menjadikan selain Allah sebagai musyarri’ atau pembuat syariat. Pertanyaannya, adakah hal seperti ini juga « Read the rest of this entry »
2,5 Tahun, 125 Posts, 10.000 Hits
Januari 28th, 2012 § 3 Komentar
Ini adalah data (kira-kira) statistik blog saya. Sulit menemukan apa yang harus dibanggakan dari angka-angka ini, memang. Tapi paling tidak milestone ini sedikit banyak memberi harapan buat saya. Semoga dari 10.000 klik di blog ini pada 125 artikel selama 1,5 tahun ini lebih banyak menghasilkan manfaat ketimbang mudharatnya.
Saya masih lumayan ingat bagaimana blog ini terbentuk. Seperti yang saya ceritakan di sini, kebiasaan menulis saya berawal dari kekhawatiran saya akan terhentinya ilmu sampai di saya saja. Adanya tekanan dari guru sekolah untuk melaporkan materi ta’lim membuat saya kemudian belajar menulis. Kebiasaan menulis ini membawa saya pada gagasan: mengapa nggak bikin blog saja?
Saya kemudian membuka akun blogspot. Nama blognya juga muslimpeduli. Isinya kebanyakan rangkuman materi ta’lim di rohis saya itu. Semakin lama, saya merasa bahwa blog itu kurang menarik tampilannya. Masalahnya, saya nggak melek teknologi.
Tak lama kemudian, menjumpai ketua rohis saya, Indra, yang punya tampilan blog lebih bagus dari milik saya dulu, saya kemudian beralih ke wordpress. Ternyata dashboard wordpress lebih user-friendly. Segeralah blog ini terbentuk. Isinya juga makin lama makin beragam. Akun blogspot itu pun saya tutup.
Selama ini, saya juga sering mengalami kebuntuan menulis. Kemalasan faktor utamanya. Malah pernah sekali waktu saya baru mem-post artikel baru setelah tiga bulan lamanya blog ini terbengkalai. Terlalu banyak artikel yang berbentuk draft daripada yang sudah benar-benar terselesaikan. Dibanding pengampu blog lain semisal Amel, atau Mbak Ziy yang cukup rajin menulis, ini sepertinya bukan catatan yang begitu bagus.
Positifnya, sejak beberapa bulan lalu, ada lebih banyak pengunjung yang terdampar di blog ini melalui search engine. Bukan lagi melalui link yang saya tampilkan di twitter atau facebook. Mungkin bisa diartikan bahwa yang saya tuliskan memang benar dicari oleh mereka yang memerlukan jawaban. Semoga memang demikian yang terjadi.
Bicara tentang milestone, saya senang adik bungsu saya sudah bisa bersikap dewasa seiring usianya. Kebetulan, menurut kalender Gregorian, kemarin dia genap berusia 16 tahun. Tak berselang lama dari hari itu, ia membagi rencana hidupnya, target-targetnya, pada saya. Syukurlah, masukan saya saat liburan kemarin ia pertimbangkan. Tak sia-sia saya terjebak di bus selama 25 jam hanya untuk lima hari tinggal di rumah bersama dia.
Lepas dari itu, saya agak terganggu dengan dugaan bahwa sekolahnya, Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah, tak menyediakan jam konseling bagi siswa-siswanya. Berbagai bentuk pengaduan yang sifatnya pribadi dan tak terkait kurikulum diserahkan pada musrif asrama. Sebab mungkin inilah salah satu faktor adik saya sempat galau. Sudah duduk di pesantren, tapi masih saja tak fokus dalam belajar. Ia rupanya masih memikirkan kemungkinan lain selain melanjutkan jalur pendidikannya saat ini. Ini kira-kira sama dengan siswa STM bidang mesin yang bercita-cita jadi dokter. Tak mustahil, tapi tentu tak baik dalam sudut pandang perencanaan pendidikan.
Dari obrolan saya dengannya, ia kelihatan belum punya sosok ideal untuk dijadikan benchmark dalam menempuh pendidikan. Saya tahu ada banyak lulusan berkualitas dari sana. Tapi mungkin karena interaksi mereka dengan siswa Mu’allimin masih kurang, jadilah kisah hidup para asatidz itu kurang mengena bagi para siswa.
Tapi sudahlah, saya hanya berharap jalan terbaik baginya. Semoga Allah tetap membimbingnya dalam jalan yang Ia berkahi, dengan segala kemudahan dalam memfaqihkan diri terhadap diin ini.
-RSP-
Tafsir al Ma’aarij 29-31
Januari 27th, 2012 § Tinggalkan sebuah Komentar
Sepekan yang lalu, teman saya bertanya tentang ayat tersebut. Saya tak tahu apa tepatnya yang ingin ditanyakan. Maka saya tuliskan saja tafsir dari ayat ini. Semoga hal ini bisa lebih jelas untuk dipahami melalui tanya jawab.
Saya juga minta maaf karena baru bisa menuliskannya hari ini. Saya agak kesulitan mengatur waktu akhir-akhir ini.
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidaklah tercela. Barangsiapa mencari yang selain itu, maka mereka itulah orang yang melampaui batas. (QS al Ma’aarij 29-31)
Sayyid Quthb dalam Zhilal menulis hal berikut.
Yang dimaksudkan oleh ayat ini adalah kesucian pribadi dan masyarakat. Karena Islam menghendaki masyarakat yang suci, bersih, indah, dan transparan. Masyarakat yang siap menunaikan tugas hidupnya dan memenuhi panggilan fitrahnya. Akan tetapi, (hal ini dilakukan) tanpa melakukan demoralisasi yang menghilangkan rasa malu yang indah dan tanpa kebandelan yang mematikan transparansi yang bersih. Masyarakat yang ditegakkan di atas sendi kekeluargaan syar’iyyah yang kuat dan tegak, dan rumah tangga yang transparan dan jelas tanda-tandanya. Masyarakat yang setiap anak mengetahui siapa bapaknya, dan kelahirannya tidak memalukan. Bukan masyarakat yang perasaan malunya telah sirna dari wajah dan jiwanya. Namun, hubungan biologis itu harus dilakukan berdasarkan prinsip yang suci dan transparan untuk jangka panjang dengan sasaran yang jelas, yang membangkitkan semangat untuk menunaikan tugas kemanusiaan dan tugas sosial, bukan hanya memenuhi naluri kehidupan dan hasrat biologis.
Karena itulah, di sini al Quran menyebutkan sifat orang yang beriman, “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidaklah tercela. Barangsiapa mencari yang selain itu, maka mereka itulah orang yang melampaui batas.”
Al Quran menetapkan kesucian hubungan biologis dengan istri dan budak, yang diperoleh dengan jalan yang dibenarkan syara’ dan diakui Islam. Yaitu, budak yang diperoleh sebagai tawanan di dalam perang fii sabiilillah. Hanya jalan inilah satu-satunya yang diakui oleh Islam, dan sebagai dasar hukum tawanan ini adalah ayat al Quran yang tersebut dalam surat Muhammad,
Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga, apabila kamu telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka. Sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. (QS Muhammad 4)
Tetapi ada kalanya terdapat tawanan yang tidak dibebaskan dan tidak ditebus karena kondisi tertentu. Dengan demikian, ia menjadi budak apabila si tentara memperbudak tawanan kaum muslimin dalam bentuk perbudakan apa pun, walaupun disebut dengan istilah lain. Nah, ketika itulah Islam memperbolehkan bagi pemiliknya saja untuk menggauli budak tersebut. Sedangkan masalah pembebasannya diserahkan pada yang bersangkutan dengan berbagai cara yang disyariatkan oleh Islam untuk mengalirkan sumber ini.
Islam menegakkan prinsipnya dengan jelas dan bersih. Ia tidak memberi peluang pada tawanan wanita itu untuk melakukan hubungan seks yang kotor sebagaimana yang biasa terjadi dalam peperangan zaman dahulu maupun sekarang. Ia tidak pula memanipulasi dengan menyebut mereka sebagai orang merdeka padahal hakikatnya adalah budak.
Dengan demikian, tertutuplah semua pintu hubungan seks yang kotor. Yaitu, hubungan seks yang tidak melalui dua pintu yang jelas dan terang ini. Islam tidak memperbolehkan manusia memenuhi fungsi naluriahnya dengan cara yang kotor, melalui penyimpangan-penyimpangan. Islam itu bersih, jelas, dan lurus.
Sementara Muhammad Nasib ar Rifai dalam Taisirul Aliyyul Qadir menyebutkan bahwa ayat ini memerintahkan pada kita untuk menahan kemaluan kita dari perbuatan-perbuatan haram, kecuali terhadap istri atau budak yang dimiliki. Barangsiapa yang mencari selain itu, maka mereka adalah orang yang melampaui batas. Beliau juga mengungkapkan bahwa penjelasan tambahan mengenai ayat ini bisa dijumpai dalam surat al Mu’minuun.
Penjelasan yang ada di surat al Mu’minuun juga kira-kira sama.
Demikian, kalau ada yang kurang jelas, tanyakan saja.
-RSP-
Makruh & Sunnah
Januari 13th, 2012 § 2 Komentar
Beberapa waktu lalu, ustadz Ibnu Hasan bilang begini,
Hari ini, banyak orang yang tak melakukan sesuatu dengan alasan, “Ah, sunnah doangan,” dan bersikeras melakukan hal lainnya dengan argumen, “Ah, makruh doangan.” Kalau mereka tahu apa yang dimaksud makruh (sesuatu yang dibenci), tentu tahu siapa yang membenci perbuatan itu.
Mungkin itu terkait mereka yang memudah-mudahkan urusan shalat sunnah, dan ngotot ingin tetap merokok.
–Megamendung, Puncak.


