Rendah Hati

Suatu hari, saya baca komentar yang dituliskan oleh seseorang di blog yang cukup terkenal di kalangan mahasiswa kampus. Tak perlu saya tulis di mana dan komentar siapa yang saya baca ya. Dalam tanggapannya itu, sang komentator menulis yang kira-kira begini isinya,

Saya bingung. Saya pernah baca bahwa Islam melarang adanya nasionalisme. Tapi Islam sendiri katanya adalah sebuah negara. Saya bingung nih.

Saya cukup kaget (kekagetan yang nggak perlu sebenarnya) karena menyadari bahwa ternyata, saat bicara tentang Islam di forum “umum”, masih ada orang yang dengan rendah hati mengakui ketidaktahuannya, dan menghindari spekulasi premis-premis keimanan untuk “menipu” diri sendiri bahwa dia tahu sesuatu tentang sebuah sistem ideologi.

Spekulasi itu contohnya sering diungkapkan dengan serangkai kalimat penuh frase “menurut saya” yang tidak dilengkapi dengan dasar yang jelas. Jadi jangan heran melihat orang-orang ini penuh kebimbangan saat dihadapkan pada sejumlah dalil yang secara tersurat bertentangan dengan premisnya tadi.

Lho, apakah bicara agama harus selalu berpegang pada dasar yang jelas? Bukankah agama lebih merupakan serangkaian pengalaman spiritual yang penafsirannya berbeda antara satu orang dengan lainnya?

Pertama, memahami Islam sebagai pengalaman spiritual belaka jauh dari apa yang saya tangkap mengenai kehidupan Rasul, sahabat, dan para salaf yang shalih. Islam, seperti berkali-kali saya nyatakan dalam blog ini, bukan sekedar konsep peribadatan ritual, apalagi konsep kebatinan semata. Dalam al Mushthalahatul Arba’ah fil Qur’an, misalnya, Abul A’la al Maududi menjelaskan bahwa diin, secara bahasa, lebih dekat artinya dengan “jalan hidup”, yang dengannya segala aspek kehidupan kita bernaung.

Ini tentu sedikit berbeda dengan kata “agama” yang berasal dari bahasa Sansekerta. Wikipedia mencatata definisi yang juga berbeda. Menurut penulis (dan editor)nya, kata “agama” di sana diartikan sebagai, “doktrin atau persepsi tradisional, kumpulan doktrin, dan amal-amal yang disakralkan; segala hal yang terkait dengan tradisi.”

Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan definisi lebih jelas. Agama didefinisikan sebagai “sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan pada tuhan serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya”.

Maka, Islam bukan hanya sebuah sistem keyakinan saja. Ia juga melingkupi sistem tata negara dan penyusunan hukum. Premis ini pun senada dengan pendapat Alexis de Tocqueville, seperti yang dikutip Goenawan Mohamad dalam Catatan Pinggir berjudul Syahid. De Tocqueville berpendapat bahwa Islam tak akan mampu bertahan lama dalam era pencerahan dan demokrasi, justru karena Islam diangapnya punya ajaran yang total. “Quran bukan hanya doktrin agama,” katanya, tapi juga “petunjuk politik, hukum pidana, hukum perdata, dan teori ilmu.”

Ini jadi salah satu argumen saya saat menyatakan bahwa usaha mendekatkan aqidah berbagai agama itu merupakan langkah utopis. Tidak mungkin satu agama bisa memberikan tempat yang leluasa bagi agama lain tanpa mengorbankan nilai substansial dari agama tersebut. Mengapa? Lagi-lagi, jawabannya adalah karena agama-agama ini sudah tampil sangat berbeda di hadapan kita saat ini, meski tiga di antara konsep keagamaan yang ada di dunia disebut datang dari sumber yang sama.

Menoleransi aqidah trinitas, misalnya, jelas melanggar kaidah tauhid sebab Allah sendiri yang menyatakan bahwa konsep tersebut merupakan penghinaan besar bagi Allah yang mahasuci dari tuduhan semisal itu (QS 19:88-92). Meridhai hukum talmud, misalnya, jelas bertentangan dengan rambu-rambu Allah mengenai peribadatan yang dijelaskan dalam ayat ketiga puluh satu surat al Bara’ah.

Kedua, sisi logisnya begini: saat bicara tentang sebuah permasalahan hukum, yang jadi rujukan adalah peraturan perundangan yang berlaku, kan? Misal, saat bersengketa tentang kode etik profesi auditor sektor publik, tentu rujukan kita adalah Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Saat berdebat mengenai berapa besarnya denda yang harus dibayar saat terlambat membayar pajak, jelas referensinya adalah UU No. 28 tahun 2007 tentang KUP. Demikian pula arahan Allah saat kita bersilang pendapat mengenai Islam. Idealnya, perbedaan pendapat itu dikembalikan pada al Quran dan as Sunnah yang jadi panduan kita dalam berislam (QS 4:59).

Maka mengembalikan syubhat yang didapati saat membaca literatur tentang Islam pada pandangan diri sendiri tanpa disertai dalil yang shahih tentu bukan hal logis yang layak dilakukan. Ini sama saja dengan menyelimuti kesalahan atau ketidaktahuan kita dengan label Islam dengan dalih bahwa Islam punya fleksibilitas untuk ditafsirkan semaunya, tanpa proses istinbath dalil yang jelas dan shahih.

Begitulah, hal “kecil” semisal bersikap rendah hati ternyata mampu membuka kita pada argumen-argumen baru, mampu membawa kita pada simpulan lain yang semula tak kita sadari.

***

Artikel ini sebenarnya spontan ditulis karena rasa kaget bercampur salut pada seseorang yang beberapa hari lalu saya hubungi untuk sebuah keperluan. Di tengah kesibukannya mengajar, menulis buku, dan melakukan riset, jawaban atas pertanyaan saya dijawab dalam waktu kurang dari sehari; lengkap dengan data pendukungnya.

Kenapa hal seperti ini cukup spesial buat saya? Sebab umumnya, akhir-akhir ini, orang-orang yang saya temui luar biasa gemar melontarkan ocehan, tanpa perlu repot memahami permasalahan terlebih dahulu. Omongan keluar dulu, konsekuensi dipikir belakangan. Toh, salah satu di antara hak-hak asasi manusia adalah kebebasan berpendapat. Di era demokrasi ini, mungkin hanya pembicaraan tentang sebuah agama-pedang lah yang tidak diberi ruang yang longgar dan nyaman.

Sikap ini mengingatkan saya pada Syaikh Usamah bin Ladin yang, kata seorang wartawan Jerman (kalau saya tak salah ingat) seperti dikutip oleh Salim A. Fillah dalam Saksikan bahwa Aku Seorang Muslim, dideskripsikan sebagai orang yang tak malu berpikir terlebih dahulu sebelum berbicara.

Rendah hati mungkin adalah hal yang sangat sulit saya temui pada beberapa rekan saya sesama mahasiswa. Entah kenapa, orang-orang ini suka sekali bicara, tapi cenderung sangat malas membaca. Lebih akrab pada simplifikasi berlebih dibanding pemahaman universal terkait sebuah perihal. Enggan berdiskusi dengan tatap muka dan memilih menyembunyikan diri di balik identitas seminyata di jejaring sosial (meski premis ini mudah dicari kelemahannya). Dan yang terpenting: gemar sekali cuap-cuap dengan dasar informasi invalid atau melempar sindiran tanpa konfirmasi permasalahan—apalagi menawarkan solusi.

Saya enggan menghitung berapa kali saya bertemu dengan mereka yang begitu jumawa menuliskan sindiran tentang satu hal. Juga dengan mereka yang begitu talkative walau sebenarnya tak punya pengetahuan memadai untuk bicara tentang sesuatu—meski sesungguhnya informasi itu sudah tersedia tepat di depan hidung mereka.

Apa sebabnya? Entahlah. Mungkin kelewat bosan sebab tak ada pekerjaan yang lebih menantang dan menghabiskan waktu untuk dikerjakan di kosnya. Mungkin juga punya kepentingan (politis? ideologis?) tertentu. Mungkin sudah kelewat panjang angan-angan dengan titel “agen perubahan”.

Atau, baik sangkanya, barangkali ia lupa peringatan nabi tentang mereka yang bicara tanpa ilmu. Bisa juga lupa anjuran beliau untuk berkata baik atau diam.

Namun, berbeda dengan orang-orang yang baru saja saya sebutkan ini, setelah semuanya, kawan saya itu masih menyatakan bahwa mungkin apa yang ia ungkapkan tak memenuhi ekspektasi pribadi saya. Well, bila ditanya tentang ekspektasi, menurut saya inilah salah satu sebab diperlukannya banyak sumber atas opini yang kadang minim data.

Sambil mencermati satu persatu kata-katanya, saya jadi berpikir, “Oh, begini ya karakter umum yang dimiliki oleh orang berilmu.”

Salah satunya adalah sikap sadar diri terhadap ilmu yang dimiliki. Mereka yang rendah hati hanya akan menjawab hal yang benar-benar mereka ketahui saja, sambil membuka diri terhadap kritik atas apa yang mereka yakini. Sikap ini, ternyata, juga dimiliki oleh pendahulu masyarakat muslim jauh sebelum masa kita hidup saat ini.

Dalam I’lamil Muwaqqi’in misalnya, Ibnul Qayyim menulis pasal khusus mengenai terpujinya hanya menjawab apa yang kita yakini kebenarannya saja dan menjawab “tidak tahu” atas hal yang masih diragukan. Isi pasalnya kebanyakan berupa riwayat dan nukilan pendapat para ulama sebelum beliau yang semuanya menasihatkan kehati-hatian saat bicara tentang masalah Islam.

Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, misalnya, adalah orang bergamis panjang dalam mimpi sang Rasul (yang dita’wilkan dengan dalamnya ilmu) tapi juga dikenal rajin mengumpulkan ulama ahli Badar saat hendak memecahkan suatu permasalahan. Sementara itu, Ibnu Sirin berkata, “Kematian seseorang dalam kebodohan itu lebih baik daripada mengatakan sesuatu yang tidak ia ketahui.”

Dan ini tak hanya berlaku bagi Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu saja. Bukankah telah jamak dikisahkan dalam berbagai hadis tentang jawaban, “Allahu wa Rasuluhu a’lam” dari para shahabat saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya sesuatu tentang mereka dalam rangka pengajaran?

***

Saya tak hendak menyebut rekan sekampus hanya dengan atributasi negatif. Di lingkungan yang sama, saya juga kenal kawan yang begitu semangat menghadiri seminar, bedah buku, dan forum intelektual lainnya. Yang rajin mengingatkan saya dengan mengirimkan SMS tentang kegiatan-kegiatan itu. Ia adalah orang yang, saking tak puasnya dengan kondisi, sampai tak peduli lagi dengan waktu belajar di musim ujian kampus. Saya mengingatnya sebagai sosok yang menghormati mereka yang berbeda pandangan dengannya, kerap menyebut kebaikan mereka, sambil mengungkapkan penyesalannya terkait pilihan hidup yang berbeda.

Ada lagi mahasiswa (tak sekampus, tapi interaksi kami cukup intens) yang murah hati mengajarkan saya banyak hal, tapi—kata seorang kawan yang lain—tetap menunjuk saya untuk tugas-tugas keilmuan yang saya yakin sanggup ia kerjakan. Ia adalah orang yang tak segan bertanya untuk hal-hal yang tak dimengerti, meski secara akademis, posisinya lebih baik daripada saya—dan otomatis, punya otoritas ilmiah lebih baik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu.

Saya juga kenal dengan mereka yang tak silau dengan hal terkait nasab. “Amal shalih tak pernah bisa diwariskan,” katanya suatu ketika pada saya. Dan dengannya, ia lebih lapang dalam menerima perbedaan, selalu memilih diam atas hal-hal yang tak ia ketahui betul duduk permasalahannya, serta memelihara kebiasaan mengkritisi diri dengan caranya sendiri.

Demikianlah, masalahnya bukan terletak pada lingkungan, tapi murni terkait cara kita melihat diri sendiri. Begitu kita memelihara anggapan bahwa ada sesuatu di luar sana yang tak kita ketahui, sikap ini muncul. Ini juga menjelaskan mengapa banyak di antara orang yang punya kedalaman ilmu itu bersikap rendah hati. Sebab ia sudah banyak melihat sekitar—yang tidak orang lain lihat—sehingga senatiasa tak merasa kaya atas apa yang didapat hari ini.

-RSP-

1 comments
  1. Dani said:

    terimakasih informasi dan pengetehauannya, waa banyak belajar dari apa yang sudah ditulis dalam postingan ini. rendah hati memang harus dimiliki oleh setiap orang dan jangan merasa puas dengan ilmu yang didapat tetapi gunakan sebaikmungkin.

Tinggalkan komentar