Arsip

Monthly Archives: April 2011

Ada dua teori modern tentang negara yang saling bertentangan. Pertama, teori Hegel yang mengatakan bahwa negara adalah perwujudan dari ide suci di muka bumi, di mana tiap warga negara dapat mengidentifikasikan martabat, status, dan arah kehidupannya. Citra Hegelian tentang negara adalah bahwa negara merupakan inkarnasi ide suci dan karenanya ia harus berada di atas segalanya. Makin kuat suatu negara, makin baik bagi para warganya. Maka, tiap warga negara harus menyerahkan seluruh dedikasinya pada negara. Dengan kata lain, dalam konsep Hegelian, negara menjadi aparat yang didewakan, yang berhak menuntut apa pun dari para warganya.

Kedua, teori Marx. Walaupun ia bangga menjadi murid spiritual Hegel, tapi pendangannya tentang negara bertolak belakang dengan pandangan gurunya. Marx berpendapat bahwa negara pada hakikatnya adalah aparat atau mesin opresi, tirani, dan eksploitasi kaum pekerja oleh pemilik alat produksi dan pemegang distribusi kekayaan yang mencelakakan kelas pekerja. Jadi, tidak aneh bila kita temukan konsep mengenai layunya negara setelah terjadi revolusi sosialis dalam khazanah Marxisme. Artinya, setelah berlangsungnya revolusi sosialis, akan terbentuk suatu kediktatoran proletariat dan kemudian melalui kekuasaan kaum proletar itu, perbedaan kelas dapat dimusnahkan sampai terwujud masyarakat tanpa kelas. Dalam masyarakat tanpa kelas inilah negara sebagai aparat penindas kelas kapitalis akan layu dengan sendirinya, akan lenyap selamanya.

Jika Hegel berpendapat bahwa kuat dan mekarnya negara berarti tercapainya cita-cita manusia, maka Marx justru menganggap lenyapnya negara sebagai summum bonum, kebajikan puncak.

Lantas bagaimana pendapat Maududi yang notabene berpegangan pada al Quran? Pembentukan negara adalah hanya sebagian dari misi Islam yang agung. Membangun negara merupakan salah satu kewajiban agama. Oleh karena itu, negara yang sudah dibangun perlu dipelihara eksistensinya, tapi tak boleh kemudian Read More

Para pengemban da’wah Islam seharusnya mengerti bahwa ketika mereka menyeru pada manusia untuk kembali mengembangkan agama ini, maka yang pertama kali harus mereka lakukan adalah menyeru manusia untuk menganut aqidah ini, meski yang mereka seru adalah orang yang mengaku muslim dan dibuktikan oleh akta kelahirannya. Mereka wajib menegaskan bahwa Islam, pertama kali, menancapkan aqidah laa ilaaha illallaah dengan maknanya yang haqiqi, yaitu mengembalikan kekuasaan tertinggi di tangan Allah dalam segala urusan, dan memisahkan diri dari kaum yang menentang kekuasaan Allah dengan klaim kebenaran dalam diri mereka. Mereka harus menancapkan aqidah ini dalam sanubari dan ritual ibadah mereka, juga dalam tataran realitas kehidupan mereka.

Hendaknya persoalan aqidah menjadi fundamen da’wah Islam pada manusia karena aqidah sedari awal memang menjadi fundamen da’wah Islam pada manusia. Da’wah inilah yang menjadi fokus al Quran periode Makkah selama tiga belas tahun penuh. Jika konsep dasar Islam ini mendarah daging dalam diri ummat Islam, maka pengkristalan inilah yang akan menjadi landasan bagi apa yang disebut dengan “masyarakat Islami”. Masyarakat ini sangat tepat dalam membangun tatanan Islami dalam kehidupan sosial. Karena, ia mengandaikan kehidupan antara pribadi muslim dan masyarakatnya dengan berlandaskan aqidah ini, dan hidup mereka sepenuhnya tidak diatur kecuali dengan hukum Allah.

Ketika masyarakat seperti ini benar-benar telah tegak, maka dimulailah penjelasan dasar-dasar tatanan Islam yan gberpijak pada tauhid. Seiring dengan itu, masyarakat ini menerapkannya selama masa penetapan undang-undang dalam atmosfer kerangka umum tatanan Islami. Inilah tata urutan yang tepat dari langkah-langkah manhaj Islami yang realistis, aplikatif, dan moderat.

Terkadang, semua itu hanyalah sebatas terbayang dalam pikiran sebagian orang–yang ikhlas namun tergesa-gesa–yang tak mau merenungkan karakter Islam dan karakter manhaj rabbaninya yang lurus, yang didasarkan pada kebijakan Allah dan pengetahuanNya atas karakteristik manusia dan kebutuhan hidupnya. Kadang, terbayang di pikiran mereka untuk langsung memaparkan dasar-dasar sistem Islami–bahkan hukum-hukum Islam–kepada manusia sebelum mematangkan aqidah. Tujuannya, agar mempermudah jalan da’wah mereka dan membuat manusia mencintai Islam.

Mereka terlalu tergesa-gesa. Mereka itu sama seperti orang-orang yang sering melontarkan masukan bahwa seharusnya da’wah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pertama kali ditegakkan di bawah panji-panji kebangsaan, panji-panji kemasyarakatan, dan panji-panji moralitas, agar mempermudah jalan da’wah.

Padahal, pertama kali, hati haruslah benar-benar ikhlas demi Allah. Hati haruslah mempersembahkan ketundukannya pada Allah semata dengan hanya menerima syariat Allah dan menolak segala syariat selain syariatNya. Demikian ini harus diprioritaskan, sebelum membicarakan berbagai penjelasan syariat yang diinginkannya.

Keinginan ini haruslah muncul dari keikhlasan menghamba pada Allah dan kebebasan dari kekuasaan lain, bukannya berdasarkan pandangan bahwa aturan yang diusulkan sebenarnya lebih baik daripada peraturan yang ada, dalam hal apa pun.

Peraturan Allah, pada hakikatnya, adalah lebih baik karena itu termasuk syariat Allah. Kapan pun, syariat yang dibuat oleh manusia tak akan dapat menyamai syariat Allah. Akan tetapi, ini bukan landasan da’wah. Landasan da’wah adalah menerima syariat Allah apa adanya dan menolak syariat lain apa pun wujudnya. Beginilah Islam, pada hakikatnya. Islam tidak memiliki makna lain selain makna ini.

Barangsiapa yang benar-benar cinta pada Islam, berarti ia telah mantap dengan makna ini, dan ia tak memerlukan lagi motivasi berupa keindahan dan keistimewaan peraturan. Inilah salah satu pembuktian dari keimanan.

Sayyid Quthb; Ma’alim fit Thariq-Karakteristik Manhaj Qur’ani

Saya betul-betul berusaha merasakan sakit hati Bilal bin Rabbah saat Abu Dzarr mengumpatnya dengan panggilan, “anak orang hitam”. Saya mencoba memahami sakit hati Abu Bakr saat lontaran kata sahabat tercintanya, Umar bin Khaththab, singgung perasaannya.

Dan kita kemudian mungkin hanya bisa berkata bahwa kekuatan ukhuwah atau ketakutan yang luar biasa besar terhadap dosa yang mengakibatkan Abu Dzarr meletakkan pipinya di tanah, di depan Bilal, sambil berkata, “Injaklah pipiku bila kau mau.” Kita juga mungkin cuma bisa berdalih bahwa kemuliaan Umar yang berani akui kesalahan serta kelapangan hati Abu Bakr yang rela berikan maaf pada saudaranya.

Memang terlalu cepat rasanya mengambil simpulan dari dua hal yang sarat kata “mungkin” itu. Maka, mari terbangkan ingatan kita pada suatu masa di Thaif, saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan guna sampaikan firmanNya menuju penduduk setempat. Yap, seperti yang telah kita ketahui bersama, bukan sambutan meriah atas datangnya wahyu yang didapat. Tapi sumpah serapah sampai lemparan batu yang mengantar Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari Thaif.

Satu catatan perlu kita tambahkan pada peristiwa setelahnya. Saat malaikat berkata bahwa Allah telah mengizinkan malaikat penjaga gunung Akhsyabain untuk timpakan gunung itu pada penduduk Thaif, Rasul hanya berkata, “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak mengerti.”

Sesungguhnya Allah itu lembut dan menyukai kelembutan (HR Bukhari)

Beberapa kisah ini mengajarkan kita bahwa betapa kelembutan jadi salah satu jarum penting untuk merajut ukhuwah yang datangkan berkah. Juga, sebagai salah satu petunjuk jalan dalam melaksanakan tugas da’wah; menyampaikan ajaran Allah pada manusia. Bahwa kelembutan merupakan salah satu sarana penting dalam upaya menghias akhlaq kita yang nanti akan kita tampilkan pada para mad’u.

Tapi apa Rasul tak pernah bersikap keras? Apa Rasul sangat benci sematkan sebutan-sebutan buruk bagi orang-orang di sekitarnya—tanpa terkecuali? Oh, pernah! Dan fakta tentangnya mudah kita temui dalam referensi sejarah Islam mana pun.

Bahkan masyarakat pun lebih mengenal laqab kasar bagi Read More